Ini Tanggapan Dinas Perhubungan DKI Soal Aturan Baru Taksi

Penentuan besaran tarif batas atas serta bawah untuk taksi dan ojek online akan ditetapkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, bukan Gubernur DKI Jakarta.


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*