Ini Perdebatan Paling 'Panas' Dalam Penentuan Uang NKRI

Jakarta -Desain uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ternyata adalah persoalan paling hangat diperdebatkan, saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) mata uang Nomor 7 Tahun 2011.

Pembahasan UU itu dilakukan oleh anggota panitia khusus (pansus) DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia (BI).

Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menuturkan, desain uang NKRI memang tak banyak perubahan. Paling signifikan hanya pada nama dan tanda tangan. Hal terpenting, uang ini dapat membedakan jenis dan nilai.

“Tidak banyak perubahan, yang penting bisa membedakan jenis dan nilainya,” ujar Achsanul kepada detikFinance, Rabu (13/8/2014)

Menurutnya, desain itu dikembalikan ke Bank Indonesia (BI). Karena BI sebagai pihak independen yang memiliki tugas untuk mengelola, mengedarkan, dan menarik uang.

“Jadi desain itu tergantung BI,” ujarnya.

Banyak hal yang menjadi pertimbangan desain uang NKRI ini. Salah satunya adalah sensitivitas penempatan gambar pahlawan.

“Misalnya Patimura, kenapa di uang Rp 1.000 dan Soekarno di uang Rp 100.000? Kan bisa saja nanti ada yang protes dari orang Maluku, kok Patimura cuma di Rp 1000. Jadi hal-hal semacam itu bisa menimbulkan pertanyaan dan protes,” jelasnya.

Kemudian juga dihindari kepentingan politik pada uang NKRI. Maka dari itu hanya dilaksanakan oleh BI. “Karena sensitifnya maka dipastikan juga tidak ada kepentingan politik di dalamnya,” kata Ketua Tim Pansus RUU Mata Uang tersebut.

(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*