Ini Alasan Sri Mulyani Ganti Batas Saldo Diintip Pajak Jadi Rp 1 M

Komponen yang direvisi adalah batasan saldo untuk rekening perbankan yang akan diakses oleh Ditjen Pajak, yaitu menjadi Rp 1 miliar. Apa alasannya?


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*