IBPA Siap Transparan Tentukan Harga Efek

INILAHCOM, Jakarta – PT Penilai Harga Efek Indonesia atau Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menyatakan siap mendukung peran dan tugas Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kemen PUPR.

Dukungan tersebut mengejawantah dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembiayaan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‐undangan.

Yoyok Isharsaya, Direktur Utama IBPA mengatakan, dukungan berupa kerjasama itu dapat menjadi landasan bagi Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kemen PUPR dan IBPA untuk secara bersama melakukan penyusunan kajian, analisis dan konsultasi di bidang penilaian harga efek guna mendukung peran dan tugas Direktorat Pembiayaan Perumahan Kemen PUPR.

“Kredibilitas IBPA dalam menghasilkan harga pasar wajar, kajian dan analisis dalam bidang penilaian harga efek bersifat utang dan surat berharga lainnya yang independen dan transparan,” kata dia di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Yoyok menambahkan bahwa kepercayaaan yang diberikan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kemen PUPR kepada IBPA membuktikan bahwa fungsi dan peran IBPA sebagai Lembaga Penilaian Harga Efek tidak hanya terbatas pada industri pasar modal atau industri keuangan, melainkan dapat diperluas dalam industri lainnya seperti dalam hal ini pembiayaan perumahan. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*