Hitung UMP Pakai Patokan Dolar, Buruh: Di Malaysia dan Thailand Juga Begitu

Jakarta -Perwakilan serikat pekerja/buruh DKI Jakarta menegaskan, penggunaan patokan dolar AS untuk penentuan nilai upah pekerja bukan sesuatu yang baru. Di negara tetangga seperti Malaysia hingga Thailand, dolar menjadi acuan penentuan nilai upah.

“Mulai dari Filipina, Malaysia, Singapura, hingga Thailand, dolar digunakan sebagai acuan parameter nilai upah pekerja,” ungkap Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedy Hartono, kepada detikFinance, Selasa (25/11/2014).

Meskipun tidak merinci detil berapa nilai dolar upah yang diterima pekerja di masing-masing negara itu, namun Dedy menegaskan, nilai upah pekerja di 4 negara itu masih jauh lebih besar dibandingkan upah pekerja di DKI Jakarta.

Ia merinci, nilai upah pekerja Malaysia tahun ini sudah mencapai Rp 3,4 juta/bulan, Filipina Rp 3,6 juta/bulan, Thailand Rp 3,2 juta/bulan, dan Singapura yang jauh lebih tinggi. Sedangkan upah DKI Jakarta masih Rp 2,7 juta/bulan.

“Nilai upah kita kalah jauh dibandingkan negara lain,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, dari pengukuran nilai komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja di DKI Jakarta juga dibatasi hanya 60 item. Di negara lain, pengukuran nilai KHL atau biasa disebut Cost Private Indeks (CPI_ diukur atas seluruh kebutuhan hidup pekerja. Hal ini yang membuat upah buruh di Indonesia tergolong upah buruh murah.

“Kalau secara global tetap acuannya pakai dolar. Lalu parameter negara lain di tingkat internasional bukan lagi dibatasi hanya 60 item KHL, tetapi dihitung seluruh kebutuhan hidup buruh yaitu CPI. Di Indonesia, jumlah CPI buruh ada 300 item, bukan 60 item yang sekarang dijadikan acuan,” jelasnya.

(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*