Hingga 2022, OJK Sasar Penambahan 180 Emiten Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penambahan emiten baru dapat mencapai angka minimal 180 perusahaan dalam periode 2017-2022.


Distribusi: BeritaSatu – Pasar Modal

Speak Your Mind

*

*