Hasil Bumi RI Diekspor, Tapi Uangnya 'Parkir' di Luar Negeri

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kemarin memberikan penghargaan kepada perusahaan yang sangat baik dalam pelaporan Lalu Lintas Devisa (LDD), Devisa Hasil Ekspor (DHE), Sistem Informasi Debitur (SID), serta Laporan Bank Umum (LBU).

Manfaat laporan tersebut adalah akan memudahkan Bank Indonesia membuat statistik neraca pembayaran, statistik investasi Indonesia, statistik utang luar negeri, dan banyak lagi. Data-data ini bisa menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan.

Namun, ternyata hasil devisa ekspor produk-produk dalam negeri seperti migas banyak yang tidak terlaporkan. Valas hasil ekspor ini banyak yang tidak masuk ke sistem keuangan dalam negeri, tapi ‘diparkir’ di negara lain.

Kali ini, detikFinance mencoba merangkum sejumlah hal terkait pelaporan DHE. Berikut petikannya:


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*