Harga Tembaga Duni Meningkat; Indonesia Berlakukan Larangan Ekspor Barang Tambang Mentah

Harga Tembaga Duni Meningkat; Indonesia Berlakukan Larangan Ekspor Barang Tambang Mentah

Pada perdagangan hari ini harga tembaga mengalami kenaikan setelah Indonesia secara resmi menerapan pelarangan ekspor barang tambang mentah (13/01). Sementara itu harga perak dan gas alam mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bursa-bursa saham Asia selain Jepang mengalami kenaikan untuk dua hari berturut-turut setelah meredanya kekhawatiran bahwa Fed akan makin gencar melakukan tapering.

Harga tembaga berjangka untuk kontrak Maret mengalami kenaikan sebesar 0.5 persen pada perdagangan elektronik Comex hari ini. Harga diperdagangkan pada posisi 3.3585 dollar per pon.

Harga perak mengalami kenaikan sebesar 0.3 persen, naik untuk dua hari berturut-turut. Harga gas alam mengalami kenaikan sebesar 2 persen.

Indonesia mulai melarang ekspor barang tambang mentah sejak tanggal 12 Januari sementara mendorong untuk ekspor barang tambang yang telah diproses atau dimurnikan. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan nilai barang ekspor dari dalam negeri. Indonesia merupakan penyumbang 3 persen dari pasokan tembaga global.

Analis Vibiz Research dari Vibiz Consulting memperkirakan bahwa pergerakan harga tembaga akan cenderung mengalami peningkatan lanjutan. Hari ini harga komoditas tersebut akan mengalami pergerakan pada kisaran 3.3 – 3.5 dollar per pon.

(ia/JA/vbn)


(Sumber : http://vibiznews.com/feed/ )

Speak Your Mind

*

*