Harga Premium Bakal Naik Turun Tiap Dua Pekan

Menko Perekonomian, Sofyan Djalil (tengah), Menko Kemaritiman, Indroyono Soesilo kiri), bersama Menkeu, Bambang Brodjonegoro (kanan), Menteri ESDM, Sudirman Said, saat pengumuman harga Bahan Bakar Minyak di Kementerian Kordinator Perekonomian, Jakarta, 31 Desember 2014. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akan mengevaluasi harga Premium setiap dua minggu sekali, lebih cepat dari sebelumnya yakni sebulan sekali. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan harga Premium akan lebih fleksibel seperti Pertamax yang ditentukan setiap dua pekan sekali. (Baca : Premium Turun, Tarif Angkot Tak Ikut Turun)

“Jika terjadi perubahan harga minyak dunia tidak terlalu lama (disesuaikan),” kata Sofyan saat ditemui di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kamis, 8 Januari 2015. (Baca : Penghapusan Premium Jadi ‘Cambuk’ Pengusaha SPBU)

Perubahan harga minyak ini akan mempengaruhi tarif angkutan. Sofyan menuturkan jika perubahan ini sudah biasa terjadi, pemerintah daerah akan menentukan sistem tarif bawah dan tarif atas. “Kalau turun akan menggunakan tarif bawah sehingga akan lebih fleksibel,” katanya.

Untuk itu pemerintah pusat akan menghimbau pemerintah daerah menggunakan cara itu saat terjadi perubahan tarif. Jika harga minyak dunia naik, maka tarif angkutan dapat ikut naik.

Untuk sementara ini pemerintah tetap mengevaluasi harga BBM sebulan sekali. Pemerintah berencana melakukan evaluasi dua mingguan terhadap harga Premiun mulai Februari 2015.

ALI HIDAYAT

Terpopuler
Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk pada Singapura?
Sindir ISIS, 11 Pekerja Majalah Tewas Ditembak
Penyerang Charlie Hebdo: Ini Pembalasan Nabi!
Jonan: Dirjen Perhubungan Udara Bubarkan Saja


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*