Harga Minyak Sawit Mentah Sumsel Mulai Naik

Rabu, 18 Februari 2015, 13:00 WIB

Minyak kelapa sawit (CPO) merupakan salah satu produk yang diajukan Indonesia ke dalam EG list

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG — Dinas Perkebunan Sumatera Selatan mencatat harga minyak sawit mentah dipatok Rp 7.652 per kilogram, atau berangsur naik dibandingkan kondisi dua pekan sebelumnya hanya Rp 7.558 per kg.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Sumsel Benyamin mengatakan harga beli minyak sawit mentah (CPO) di daerah ini berangsur naik dibandingkan kondisi dua pekan sebelumnya. “Naiknya harga tersebut menyesuaikan dengan pasaran di luar negeri (ekspor), juga berdasarkan kesepakatan melalui rapat rutin dua kali sebulan antara Dinas Perkebunan setempat dengan pengusaha perkebunan besar swasta nasional di daerah ini,” ujarnya di Palembang, Rabu (18/2).
 
Menurut dia, dalam rapat rutin itu, harga CPO pekan ini ditetapkan menjadi Rp 7.652 per kilogram, ternyata ada terjadi kenaikan dibandingkan dengan kondisi dua pekan sebelumnya kisaran Rp 7.558 per kg.

Ia menyebutkan, naiknya harga CPO tersebut diikuti perkembangan harga buah sawit dalam bentuk tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari Rp 1.386 per kg naik menjadi Rp 1.405 per kg.

Hasil CPO sumsel selain di ekspor, sebagian diolah di dalam negeri dan khusus di Sumatera Selatan ada beberapa industri sudah mampu mengolah menjadi minyak goreng curah, bahkan dua pabrik lagi mampu memproses menjadi minyak goreng kemasan bermerek. Khusus minyak goreng kemasan bermerek biasanya dipasarkan melalui sejumlah toko swalayan dan supermarket dengan harga lebih tinggi dibandingkan dalam bentuk minyak goreng curah.

Menurut dia, Sumsel merupakan salah satu provinsi sentra perkebunan kelapa sawit dan karet di Indonesia, dan hasilnya sebagian untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri serta selebihnya diekspor. Sementara, sentra perkebunan kelapa sawit di Sumsel, antara lain di Kabupaten Muaraenim, Lahat, Musibanyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, dan Musirawas dengan total luas areal mencapai lebih kurang 700.000 hektare.

Redaktur : Satya Festiani
Sumber : Antara

Seorang wanita masuk neraka karena mengikat seekor kucing tanpa memberinya makanan atau melepaskannya mencari makan dari serangga tanah((HR. Bukhari))

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


Distribusi: Republika Online RSS Feed

Speak Your Mind

*

*