Harga Minyak Dunia Terus Turun

Selasa, 06 Januari 2015, 04:43 WIB

Reuters

Sebuah kilang di St. Lawrence, Texas.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK — Harga minyak dunia anjlok pada Selasa (6/1) pagi WIB, di tengah meningkatnya pasokan dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC). Minyak mentah jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari, kehilangan 2,65 dolar AS menjadi menetap di 50,04 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.

Sementara minyak mentah Brent untuk pengiriman Februari turun 3,31 dolar AS menjadi ditutup pada 53,11 dolar AS per barel di perdagangan London.

Juru bicara Kementerian Minyak Irak Asim Jihad mengatakan pada Ahad (4/1), negaranya berencana untuk meningkatkan ekspor minyak mentah menjadi 3,3 juta barel per hari pada bulan ini. Negara ini mengekspor 2,94 juta barel per hari pada Desember, terbesar sejak tahun 1980-an.

OPEC memutuskan untuk mempertahankan kuota produksi kolektif pada 30 juta barel per hari pada pertemuan 27 November di Wina. Tidak ada tanda-tanda bahwa kelompok itu akan memangkas produksi dalam menanggapi merosotnya harga.

Produksi OPEC turun 122.000 barel per hari dari November menjadi 30,24 juta barel pada bulan lalu, menurut survei Bloomberg. Produksi minyak mentah AS mencapai 9,121 juta barel per hari dalam pekan yang berakhir 26 Desember. Pedagang percaya bahwa produksi dan persediaan AS masih pada tingkat yang cukup tinggi.

Harga minyak mentah turun, juga karena dolar AS menguat terhadap euro di tengah kekhawatiran investor bahwa Yunani akan meninggalkan mata uang bersama. Sebuah penguatan greenback membuat minyak mentah yang dihargakan dalam dolar lebih mahal dan kurang menarik bagi pembeli yang memegang mata uang lainnya.

Data ekonomi negatif yang dirilis baru-baru ini juga menyeret harga minyak mentah turun. Indeks Pembelian Manajer (PMI) AS turun 3,2 poin dari angka bulan sebelumnya menjadi 55,5 pada Desember 2014, laju pertumbuhan bulanan terendah dalam enam bulan, kata Institute for Supply Management pada akhir pekan lalu.

Redaktur : Erik Purnama Putra
Sumber : Antara/Xinhua

Siapa saja yang telah kami angkat untuk mengerjakan suatu pekerjaan/jabatan kemudian kami telah memberikan gaji, maka sesuatu yang diterima di luar gajinya yang sah adalah ghulul (korupsi)((HR. Bukhari))

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


Distribusi: Republika Online RSS Feed

Speak Your Mind

*

*