Harga Minyak Anjlok, Penerimaan Negara dari Migas Merosot 47%

Jakarta -Penurunan harga minyak membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ikut turun. Namun di sisi lain, hal ini berdampak pada anjloknya penerimaan negara dari sektor migas.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengungkapkan, penerimaan negara di hulu migas pada 2015 diperkirakan maksimal hanya mencapai US$ 14,915 miliar atau sekitar Rp 178,8 triliun.

“Angka itu berasal dari perkiraan penerimaan minyak bumi sebanyak US$ 9,086 miliar dengan produksi minyak maksimal 849.000 barel/hari. Kemudian dari gas bumi sebanyak US$ 5,830 miliar dengan target produksi 6.592 juta kaki kubik (mmscfd),” ungkap Amien dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (19/1/2015).

Amien mengatakan, penerimaan US$ 14,915 miliar tersebut akan tercapai bila rata-rata harga minyak pada 2015 adalah US$ 70/barel. Kalau harga turun terus bahkan sampai ke US$ 40/barel, maka penerimaan negara di hulu migas hanya maksimal US$ 6,593 miliar atau sekitar Rp 79 triliun.

“Semakin tinggi harga minyaknya, maka penerimaan negara makin tinggi dan begitu juga sebaliknya. Tapi perlu diketahui juga, semakin tinggi harga minyak dunia, cost recovery juga makin tinggi,” katanya.

Dengan penerimaan harga hulu migas yang tahun ini diperkirakan US$ 14,915 miliar pada 2015, artinya turun dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Bahkan penurunannya mencapai 47%.

“Pada 2014, realisasi penerimaan hulu migas sampai dengan data realisasi 31 Desember 2014 mencapai US$ 28,332 miliar (Rp 339 triliun) dengan patokan harga minyak US$ 100/barel. Tahun ini jauh, karena harga minyak US$ 70/barel sehingga menjadi US$ 14,915 miliar,” jelas Amien.

(rrd/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*