Harga Gas Nasional Akan Dikaitkan dengan Harga Minyak Dunia

Kamis, 04 Februari 2016 | 16:05 WIB

Petugas mengisi bahan bakar minyak pertamax racing ke dalam mobil usai peluncuran Pertamax Racing SPBU Outlet di SPBU Kuningan, Jakarta, Jumat (20/7). Harga jenis BBM tersebut Rp35 ribu rupiah per liter dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan harga minyak dunia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah sedang menyusun formula baru harga gas bumi yang akan mengaitkan harga gas dengan perkembangan harga minyak mentah dunia.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral IGN Wiratmaja Puja dalam satu pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan ketika harga minyak dunia bergerak turun, maka harga gas bumi di dalam negeri juga akan turun.

“Dalam formula ini, selain ada faktor harga perolehan gas, konstanta harga dasar, dan eskalasi untuk penyesuaian inflasi, juga ada harga minyak. Kalau harga minyak naik, harga gas juga naik. Kalau turun, harga gas juga turun,” katanya.

Wiratmaja menjelaskan bahwa dalam formula harga gas bumi yang baru tersebut pemerintah juga akan memasukkan harga produk untuk memberikan marjin bagi industri yang memberikan banyak lapangan pekerjaan. Formula harga gas yang baru, menurut dia, akan lebih tertata dan adil bagi semua pihak.

Ia mengatakan harga rata-rata gas bumi dalam negeri saat ini bervariasi cukup tinggi. Untuk listrik, harga terendah mencapai 2,25 dolar AS per juta British Thermal Unit (MMBTU) dan tertinggi 7,97 dolar AS per MMBTU.

Harga gas untuk pupuk dan petrokimia paling rendah 2,87 dolar AS per MMBTU dan tertinggi delapan dolar AS per MMBTU. Sementara harga gas untuk industri, terendah 1,46 dolar AS per MMBTU dan tertinggi 7,32 dolar AS per MMBTU menurut Wiratmaja.

ANTARA


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*