Harga Bensin Premium di Daerah Jawa-Madura-Bali Bisa Berbeda-beda

Jakarta -Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium saat ini sudah tidak disubsidi lagi, sehingga harganya akan naik-turun sesuai mekanisme pasar. Pada Februari nanti, bisa dipastikan harga Premium bakal turun lagi seiring penurunan harga minyak mentah.

Saat ini, bensin Premium dibanderol dengan harga Rp 7.600/liter. Pemerintah menanggung biaya distribusi sebesar 2% untuk wilayah luar Jawa-Madura-Bali (Jamali) sehingga harga Premium di luar wilayah tersebut tetap Rp 7.600/liter.

“Harga Premium di luar wilayah Jamali merupakan penugasan, jadi harganya ditetapkan oleh pemerintah,” kata Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Kamis (8/1/2015).

Sementara di wilayah Jamali, lanjut Bambang, harga ditentukan oleh Pertamina sendiri. BUMN migas ini diberikan batas keuntungan (margin) 5-10%.

“Kalau Premium umum di Jamali, mestinya kami yang tetapkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, ada potensi harga Premium di Jamali akan berbeda antar daerah. Namun terkait hal ini, Bambang menyebutkan Pertamina perlu berdiskusi dengan pemerintah.

“Terkait masalah ini, kami harus tanyakan dulu apakah harganya harus sama,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini saja harga Premium di Bali berbeda dengan wilayah-wilayah lain. Sebab, komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang merupakan pajak daerah di Bali mencapai 10%, tertinggi di Indonesia. Sementara di daerah lain rata-rata hanya 5%.

Alhasil, harga Premium di Bali mencapai Rp 7.950/liter. Ini merupakan harga Premium termahal se-Indonesia.

(rrd/hds)


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*