Harga BBM Turun, Pemerintah Diminta Lebih Transparan

Selasa, 01 Maret 2016 | 11:30 WIB

Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Muri jalur pantura, Kabupaten Tegal, Jateng, Senin (13/8). Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan BBM pada arus mudik di jalur pantura, PT Pertamina Unit Pemasaran Regional IV Jawa Tengah dan DIY menyiapkan satu mobil tangki untuk SPBU kantong di sejumlah jalur pantura dan khusus premium akan dilakukan penambahan sebesar 20 persen mulai H-7 Lebaran. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.COJakarta – Pengamat energi Marwan Batubara mengatakan perubahan harga bahan bakar minyak kali ini merupakan hal yang wajar.   Ia menilai, sepanjang pemerintah konsisten dengan jadwal dan formula perhitungan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang telah dikoreksi, penurunan tersebut tidak menimbulkan masalah.

Meski demikian, kata Marwan, pemerintah perlu meningkatkan transparansi mengenai harga minyak dunia. “Kalau disuruh kita sendiri yang hitung, ya, tidak tahu. Maka, maunya dibuka saja tiga bulan terakhir rata-rata harga BBM berapa,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 Maret 2016.

Menurut Marwan, jika pemerintah transparan, persoalan harga BBM tidak lagi menjadi isu publik dan membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai ketepatan pemerintah menurunkan harga BBM. Transparansi harga BBM juga dapat menimbulkan rasa simpati dari masyarakat kepada pemerintah dan meminimalkan kecurigaan yang muncul. “Apa salahnya, sih, dibuat saja harga rata-rata? Tiap dua minggu terbitkan informasi,” ujar Marwan.

Marwan mengkritisi kembali kebijakan evaluasi tiap tiga bulan yang dilakukan pemerintah dan DPR dalam menentukan harga baru BBM. Menurut dia, tiga bulan terlalu lama dan berisiko karena harga minyak terus bergejolak. 

Ia mencontohkan, bila sewaktu-waktu harga minyak dunia naik dan masyarakat tidak siap, pemerintah akan meminta Pertamina menanggungnya. “Kalau selisihnya besar, uang dari mana? Jangan seperti kemarin Pertamina nombok. Saya setuju satu bulan saja,” ucap Marwan.

PT Pertamina menurunkan harga BBM khusus untuk RON 90, Pertalite; dan RON 92, Pertamax. Harga baru tersebut mulai berlaku hari ini, Selasa, 1 Maret 2016.

Berdasarkan daftar harga yang tertulis dalam situs resmi Pertamina, harga masing-masing jenis BBM di setiap provinsi turun sekitar Rp 100-200. Di DKI Jakarta, harga Pertamax yang sebelumnya Rp 8.150 per liter turun menjadi Rp 7.950 per liter. Pertamax Plus sebelumnya per liter seharga Rp 9.050 turun Rp 200 menjadi Rp 8.850.

Selanjutnya, harga Pertalite turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 7.500 per liter. Sedangkan Pertamina Dex, yang sebelumnya dijual Rp 9.000, turun Rp 100 menjadi Rp 8.900. Harga solar juga turun menjadi Rp 7.650 per liter. Adapun untuk harga BBM jenis Premium tidak berubah, masih Rp 7.050 per liter. Begitu pun Biosolar subsidi yang masih dijual dengan harga Rp 5.650 per liter. 

AHMAD FAIZ


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*