Harga BBM Turun Mendadak, Pengusaha SPBU Rugi

Warga mengantri dana kompesansi kenaikan BBM atau Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di kantor Pos Jurumudi, Tangerang, Banten, 25 November 2014. Dalam program tersebut, warga meraih uang Rp 400 ribu untuk 2 bulan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Juan Tarigan mengatakan perubahan mendadak harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang akan dilakukan pemerintah bakal menimbulkan kerugian kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Karena kalau mendadak seperti ini, sulit mengatur mekanisme pasokan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Januari 015.

Pengumuman perubahan harga BBM kepada pengusaha biasanya diberikan jeda maksimal sepekan sebelumnya namun khusus kali ini, ujar dia, pemerintah hanya memberikan jeda satu hari, sehingga pengusaha kesulitan untuk menyesuaikan harga baru dan pesanan kepada Pertamina. “Ini membingungkan, kami belum merumuskan harga, sementara kenaikan besok,” kata dia.

Dalam satu kalender bulanan pemesanan minyak, pengusaha mulai mengajukan pesanan maksimal H-2 sebelum pengiriman barang dari Pertamina. Dari situ mereka mengetahui berapa harga terbaru yang diberikan Pertamina, untuk selanjutnya penetapan harga terbaru kepada masyarakat. “Jika mendadak seperti ini pasokan kami yang kemarin terancam rugi setelah penurunan harga ini,” ungkapnya.

Dalam penentuan harga terbaru, peemrintah seharusnya mempertimbangkan kondisi kuota minyak yang ada di SPBU, sehingga konfirmasi sepekan sebelumnya sangat diperlukan buat pengusaha. Saat ini rata-rata satu SPBU memiliki dua DO untuk setiap pengiriman. “Kalau besok turun, harga pasokan yang kemarin jelas bakal merugi,” ujarnya.

Juan mengaku tidak keberatan dengan perubahan harga minyak yang dilakukan pemerintah dua pekan sekali, namun kondisi itu dibarengi cepatnya konfirmasi pemerintah terhadap pengusaha maksimal sepekan sebelum pengumuman dilakukan. “Agar kita bisa mempersiapkan mekanisme penentuan harga yang baru,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah segera mengubah kembali harga dasar bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak solar dan Premium pada Jumat, 16 Januari 2015. Perubahan ini ditempuh akibat penurunan minyak dunia saat ini. “Harus fair, karena kita mengatakan subsidi dilepas, kalau menunggu sampai akhir bulan, rasanya penurunan terlalu tajam,” ujarnya.

JAYADI SUPRIADIN

Baca juga:
Nasib Program Raskin Menunggu Evaluasi KPK
Satu Botol Pengharum untuk Sambut Wagub Djarot
Megawati Pertanyakan Status Tersangka Budi Gunawan
Budi Gunawan dan Anak Dicegah ke Luar Negeri


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*