Garap Kawasan Industri, Menperin Tawarkan Investasi Pembangkit Listrik ke Polandia


shadow

Menteri Perindustrian Saleh Husin menghadiri acara Made In Poland - Cooperation Opportunities for Indonesia Companies Conference di Jakarta, 16 April 2015. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjalin kerjasama bisnis yang saling menguntungkan antara pengusaha Indonesia dan Polandia.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menghadiri acara Made In Poland – Cooperation Opportunities for Indonesia Companies Conference di Jakarta, 16 April 2015. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjalin kerjasama bisnis yang saling menguntungkan antara pengusaha Indonesia dan Polandia.

FINANCEROLL – Jakarta, Pengembangan 14 kawasan industri di Indonesia yang tengah dipacu Kementerian Perindustrian membutuhkan pasokan listrik yang besar. Pemenuhan kebutuhan tersebut tidak sekadar sampai di level cukup, tetapi harus dapat diandalkan.

Untuk itu, perlu infrastruktur pembangkit listrik yang mumpuni dan tangguh menyediakan energi di kawasan- kawasan industri. Hal ini sekaligus menjadi peluang bagi investor dari negara-negara yang menguasai teknologi tinggi di sektor kelistrikan.

Pemerintah sendiri menyadari, infrastruktur energi listrik harus dibangun dengan teknologi tinggi. “Indonesia membuka pintu bagi investor dari negara maju, seperti Polandia untuk menanamkan modalnya. Jadi, kita berharap mereka tidak hanya membawa masuk dananya tapi juga teknologi,” ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin usai pertemuan dengan delegasi pemerintah dan pengusaha Polandia pada acara Made in Polandia di Jakarta,Kamis (16/4/2015).

Acara tersebut merupakan upaya mempromosikan dan meningkatkan kerja sama perdagangan serta investasi kedua negara. Selain pengusaha, hadir pula Wakil Menteri Ekonomi Republik Polandia Grażyna Henclewska, Duta Besar Polandia untuk Indonesia Tadeusz Szumowski dan Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel dan pengurus Kadin Indonesia.

Bertemunya delegasi Pemerintah dan Pebisnis dari Polandia ini, lanjut Menperin, diharapkan berlanjut ke penjajakan dan realisasi penanaman modal di kawasan-kawasan industri yang sedang dibangun di Indonesia tersebut di atas untuk mengisi kebutuhan pasar domestik yang terus berkembang.

“Kawasan industri ini tentu saja memerlukan penyediaan listrik. Dalam kurun waktu 2015 – 2019, Indonesia memerlukan sumber daya listrik sebesar 35,5 GW,” tambah Menperin.

Kebutuhan listrik yang besar seharusnya merupakan peluang bagi industri-industri pembangkit listrik dan juga industri pendukungnya untuk dapat berpartisipasi dalam menyediakan kebutuhan listrik ini.

Kementerian Perindustrian juga telah menghitung kebutuhan energi 14 kawasan industri yang sebagian besar berada di Indonesia timur seperti Sulawesi, Maluku, Papua, selain Sumatera dan Kalimantan serta Gresik di Jawa Timur.

Misalnya, kawasan industri di Teluk Bintuni, Papua Barat membutuhkan 300 Mega Watt (MW), Morowali di Sulteng 2000 MW, Konawe di Sultra memerlukan pembangkit berkapasitas 2×1000 MW. Sedangkan kawasan industri Batulicin Kalsel diperhitungkan memerlukan 2650 MW dan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik butuh pasokan 420 MW untuk peleburan tembaga dan produksi permesinan.

Menperin juga mengungkapkan, perusahaan dari Republik Rakyat Tiongkok sudah menanamkan modalnya di Kawasan Industri Morowali, Sulteng. “Nilai investasi pada kawasan industri tersebut adalah sekitar Rp 49,7 triliun atau setara dengan USD 36,9 milyar,” ujarnya.

Ekspor-Impor

Selama ini, Polandia merupakan negara yang dikenal memiliki keunggulan produksi barang modal seperti mesin industri, pembangkit listrik dan galangan kapal. Ini juga terlihat dari salah satu jenis impor Indonesia dari negara ini yang berupa reaktor nuklir, boiler, mesin, dll serta komponen dengan nilai 20,4juta USD pada tahun 2014.

Total nilai impor untuk 15 HS produk industri pada tahun 2014 ialah127,9juta USD, yang menguasai total nilai impor untuk semua produk industri yaitu sebesar 143,8juta USD.

Sebaliknya, Indonesia mengapalkan produk ke negara Eropa ini berupa mesin elektronika, peralatan musik, perlengkapan TV dengan nilai 136,2juta USD. Produk yang diekspor lainnya adalah karet, sabun, lilin, semir, perawatan gigi.

Pada tahun 2014, total nilai ekspor untuk 15 HS produk industry ialah sebesar 346,2juta USD. Total nilai ekspor untuk semua produk industri ialah 395,9 juta USD.

Dengan demikian, posisi neraca perdagangan produk industri Indonesia dan Polandia tercatat surplus. Pada tahun 2014, total neraca perdagangan untuk 15 HS produk industri mengalami surplus yaitu sebesar 314 juta USD. Sedangkan total neraca perdagangan untuk semua produk industri juga mengalami surplus yaitu 252,2 juta USD.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*