Gandeng Polri, BI Dorong Setiap Transaksi di RI Pakai Rupiah

Jakarta -Bank Indonesia (BI) terus mendorong penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di dalam negeri. Ini sebagai salah satu cara agar mata uang rupiah berdaulat di negeri sendiri.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, saat ini masih banyak masyarakat menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dalam bertransaksi di dalam negeri.

“Kita mendorong bagaimana rupiah agar menjadi alat tukar bermartabat. Banyak sekali transaksi di dalam negeri tidak menggunakan rupiah bahkan dalam penawaran tidak mencantumkan rupiah,” tegas Agus dalam sambutannya saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BI dan Polri, di Gedung BI, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Agus mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Menurutnya, transaksi dengan mata uang asing bukan hanya terjadi di perbatasan tapi juga di ibu kota.

“Bukan hanya di perbatasan tapi di ibu kota juga transaksi banyak dalam valas. Sungguh prihatin, padahal kita sudah merdeka 69 tahun. Dalam UU Mata Uang juga diwajibkan transaksi dalam rupiah, tapi tidak bisa dijalankan,” paparnya.

Oleh karena itu, tambah Agus, BI menggandeng pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang salah satunya bertujuan untuk menegakkan amanat UU Mata Uang yaitu penggunaan rupiah dalam transaksi di dalam negeri.

“Kami optimistis dengan MoU ini bisa diatasi ke depan,” ujarnya.

Agus meminta seluruh kalangan agar bisa menjaga mata uang rupiah agar menjadi mata uang bermartabat. “BI harus menjaga dan memelihara nilai rupiah Indonesia. BI mendorong transaksi menggunakan rupiah di dalam negeri,” tuturnya.

(drk/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*