Fitch Tinggikan Peringkat Kredit Indonesia, Masuk Dalam Investment Grade

Peringkat kredit Indonesia meningkat dan dikonfirmasikan masuk dalam tingkat Investment Grade. Hal tersebut dinyatakan lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) yang meningkatkan Outlook Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari Stable menjadi Positive, sekaligus mengafirmasi rating pada BBB- (Investment Grade) pada 21 Desember 2016.

Dalam siaran pers-nya seperti yang dilansir dalam website Bank Indonesia, Fitch menyatakan bahwa ada 3 (tiga) faktor kunci yang mendukung perbaikan outlook Sovereign Credit Rating Indonesia :

Pertama, track record stabilitas makroekonomi yang dapat dijaga dengan baik oleh otoritas dalam beberapa tahun terakhir di tengah tantangan ekonomi global;

Kedua, kebijakan moneter dan nilai tukar yang ditempuh Bank Indonesia telah efektif meredam gejolak di pasar keuangan;

Ketiga, dorongan reformasi struktural yang kuat sejak September 2015 yang mampu memperbaiki iklim investasi secara bertahap dan diperkirakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.

Fitch juga menyatakan bahwa perbaikan rating dimungkinkan apabila Indonesia mampu meningkatkan ketahanan sektor eksternal, melanjutkan perbaikan iklim investasi dan standar tata kelola, serta menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan negara peers.

Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menyatakan, “Perbaikan outlook Fitch tersebut menunjukkan semakin meningkatnya optimisme dunia internasional atas prospek kinerja ekonomi Indonesia di tengah tantangan domestik maupun global. Untuk itu, Indonesia akan terus menjaga stabilitas makroekonomi dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia melalui implementasi reformasi strukural, serta meningkatkan sinergi kebijakan antar otoritas guna mempercepat transformasi ekonomi sehingga membawa perekonomian tumbuh lebih sehat, inklusif, serta berkelanjutan”.

Bank Indonesia merespon peningkatan kredit tersebut dengan melakukan beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal yaitu :

Pertama, menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya;

Kedua menjaga defisit transaksi berjalan pada tingkat yang sustainable;

Ketiga menjaga kecukupan cadangan devisa;

Keempat memastikan ketersediaan second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global;

Kelima mengimplementasikan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank;

Keenam terus melakukan upaya pendalaman pasar keuangan.

Fitch sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada tanggal 23 Mei 2016.

Doni/ VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center 
Editor: Asido Situmorang

 


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*