ESDM Tegaskan Putusan MK Tak Ganggu Proyek 35.000 MW

Kementerian ESDM menegaskan bahwa program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW tidak terganggu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK)


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*