Enam Emiten Terima Pengumuman Suspensi

Hari ini, Senin tanggal 17 Oktober 2016 otoritas bursa mengeluarkan Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek ATPK, ELTY, SUGI, TRUB, YULE, GMCW.

Adapun dasar Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan saham enam emiten tersebut adalah karena hingga tanggal 14 Oktober 2016 belum melakukan pembayaran angsuran terakhir biaya pencatatan tahunan, atau yang lebih dikenal dengan ALF (Annual Listing Fee) untuk tahun 2016 dan denda atas keterlambatan tersebut.

Penghentian sementara perdagangan saham tersebut berlaku baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda tersebut.

Adapun pemilik dari saham-saham tersebut adalah:
1. PT Bara Jaya International Tbk – kode saham ATPK
2. PT Bakrieland Development Tbk – kode saham ELTY
3. PT Sugih Energy Tbk – kode saham SUGI
4. PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk – kode saham TRUB
5. PT Yuli Sekurindo Tbk – kode saham YULE
6. PT Grahamas Citrawisata Tbk – kode saham GMCW

Selasti Panjaitan/ VMN/VBN/ Senior Analyst Stocks-Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*