Emiten Diminta Transparan Hindari Window Dressing

INILAHCOM, Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan meminta para emiten di Bali untuk mempublikasikan laporan keuangan secara periodik sebagai bentuk transparansi dalam menghindari praktik “window dressing” atau upaya menampilkan kinerja portofolio tampak lebih baik.

“Kami minta para emiten mempublikasikan laporan keuangan agar masyarakat bisa memantau perkembangan perusahaan yang melantai di bursa pasar modal,” kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi di Denpasar, Senin (21/11/2016).

Menurut dia, sejauh ini emiten di Bali belum menunjukkan indikasi melakukan “window dressing” karena sudah dipantau emiten dari Bali yang sudah melantai bursa yang baru mencapai tiga perusahaan publik.

Sehingga dengan adanya transparansi emiten tersebut, Zulmi berharap masyarakat bisa memantau dari waktu ke waktu perusahaan yang melantai bursa pasar modal.

Zulmi menuturkan “window dressing” biasanya dilakukan investor institusi dengan cara berusaha menampilkan laporan kelihatan lebih baik dari sebenarnya menjelang akhir tahun.

“Umpamanya untung Rp100 juta tetapi dikatakan Rp100 miliar,” ucap Zulmi memberikan gambaran modus ‘window dressing’. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*