Emiten BBTN Bisa Melayani Iuran BPJS Ketenagakerjaan


shadow

Financeroll – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kini bisa melayani masyarakat yang akan melakukan transaksi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Kepatuhan Bank BTN Irman Alvian Zahirudin mengatakan, seluruh kantor layanan Bank BTN bisa menerima pembayaran iuran BPJS. Transaksi bisa dilakukan atas nama instansi atau korporasi dan individu.

‘Kami akan terus melakukan pengembangan atas kerjasama ini dengan menyiapkan channel layanan yang dapat menjadi alternatif layanan dalam bertransaksi terkait BPJS, baik untuk keperluan korporasi maupun individu,’ ungkap Irman saat launching Go Live Transaksi Layanan BPJS melalui Bank BTN.

Dia menyebutkan, pihaknya menargetkan akan dapat memberikan pelayanan transaksi iuran hingga 90 persen mitra kerja yang meliputi pengembang, notaris, serta pengusaha kecil dan menengah. Selain itu, layanan akan dikembangkan untuk mengajak masyarakat umum di sekitar area Kantor Bank BTN dalam memanfaatkan fasilitas transaksi iuran BPJS.

‘Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilayani secara online real time di seluruh loket Bank BTN,’ sebutnya.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN telah melakukan kerjasama yang meliputi penempatan dana, program pengembangan operasional, penyaluran pinjaman uang muka perumahan kerjasama bank, dan housing benefit perumahan bagi pekerja.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*