Duit Lebih Rp 230 Triliun akan Dihabiskan dalam Setahun

Friday, 26 December 2014, 03:35 WIB

Republika/Wihdan Hidayat

Petugas menata tumpukan uang rupiah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Pemerintah memiliki tambahan dana sebesar Rp 230 triliun dalam Rancangan APBN Perubahan 2015. Tambahan ruang fiskal itu didapat dari pengurangan subsidi BBM, penurunan harga minyak dunia, serta peningkatan target penerimaan pajak.

Deputi Bidang Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, pemerintah  menginginkan dana sebanyak itu bisa diserap sepenuhnya pada tahun anggaran 2015. “Harapannya seperti itu. Bisa dipakai semuanya tahun depan,” kata Bobby ketika dihubungi Republika Online (ROL), Kamis (25/12).

Meski begitu, Bobby menyadari bahwa ada kemungkinan dana tersebut tidak bisa terserap seluruhnya. Pasalnya, ada beberapa proyek yang pembangunannya membutuhkan waktu lebih dari satu tahun. “Kayak pembangunan waduk besar, rel kereta api, kan itu proyek multi years. Tidak cukup hanya setahun,” ujarnya.

Dia mengatakan pemerintah akan langsung menggunakan dana Rp 230 triliun tersebut setelah RAPBNP 2015 disahkan oleh DPR.  Pemerintah direncanakan mulai mengajukan RAPBNP pada pekan kedua Januari 2015. Dia berharap, APBN Perubahan 2015 bisa disahkan pada awal Maret.

Bobby menambahkan dari semua kementerian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) akan mendapat alokasi anggaran paling besar dari tambahan ruang fiskal. Kemudian diikuti dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian. Namun, Bobby belum bisa menyebut berapa besaran angkanya.  “Ketiga kementerian itu dapat anggaran paling banyak karena memang pemerintah fokus membangun infrastruktur dan ketahanan pangan,” dia menambahkan.

Reporter : Satria Kartika Yudha
Redaktur : Joko Sadewo

Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur(HR. Thabrani)

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


Distribusi: Republika Online RSS Feed

Speak Your Mind

*

*