DPR Protes Ditjen Pajak Bisa Intip Saldo Tabungan Rp 200 Juta

Anggota DPR ramai-ramai memprotes rencana pemerintah mengakses rekening nasabah bank dengan saldo tabungan minimal Rp 200 juta.


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*