Dolar Naik Jangan Jadi Alasan Naikan ONH

Republika/Edwin Dwi Putranto

Petugas melambaikan tangan ke pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut calon jamaah haji kloter pertama embarkasi Solo untuk diterbangkan ke Jeddah, Arab Saudi, di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Senin (1/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendy Yusuf mengatakan, Ongkos Naik Haji (ONH) baru akan ditetapkan pemerintah setelah melakukan rapat dengan DPR.

Saat ini harga minyak dunia turun 50 persen lebih dari harga minyak tahun lalu. Seharusnya biaya naik haji bisa turun karena 50 persen lebih ONH untuk membayar biaya penerbangan.

“Kalaupun saat ini nilai dolar naik seharusnya tidak memberikan pengaruh banyak pada ONH. Jangan gunakan alasan dolar naik lalu pemerintah menaikkan ONH,” kata dia, Selasa Malam.

Pemerintah, ujar dia, harus mempertimbangkan harga minyak yang turun dalam menentukan ONH. Sebab porsi ONH untuk biaya pesawat terbang itu yang tinggi.

Kalaupun ONH naik, kata Slamet, kenaikannya tidak signifikan atau kecil. Sebab pengaruh kenaikan dolar ini tidak besar, lebih besar pengaruh harga minyak.


Distribusi: Republika Online RSS Feed

Speak Your Mind

*

*