Dolar AS Rp 13.200, OJK: Utang Multifinance Masih Aman

Jakarta -Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak berpengaruh pada utang perusahaan pembiayaan (multifinance) di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengungkapkan, dari pelemahan rupiah tidak berdampak signifikan terhadap pinjaman perusahaan.

Pasalnya, sebagian besar pinjaman atau utang valuta asing (valas) sudah diantisipasi menggunakan lindung nilai (hedging).

“Dari pantauan kami melemahnya rupiah tidak mempengaruhi perusahaan pembiayaan, sebagian besar sudah dilakukan hedging, aman,” ujar dia saat Jumpa Pers, di Gedung OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Firdaus menyebutkan, total pinjaman perusahaan pembiayaan hingga Desember 2014 mencapai Rp 114,6 triliun, sebesar Rp 29 triliun akan jatuh tempo di tahun ini.

Dari total utang tersebut, kata Firdaus, tidak ada perusahaan yang menyatakan tidak sanggup bayar (default) karena kerugian kurs.

“Enggak ada,” tandasnya.

(drk/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*