Dolar AS Jadi Alat Pembayaran di Pelabuhan, Ini Tanggapan BI

Jakarta -Bank Indonesia (BI) menanggapi soal praktik transaksi menggunakan mata uang dolar AS dalam kegiatan pelabuhan di Indonesia termasuk Tanjung Priok. BI mengakui faktor ketidakstabilan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuat dunia usaha lebih memilih valuta asing (valas).

“Sekelompok masyarakat masih melihat nilai rupiah belum stabil,” ungkap Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Selasa (1/7/2014)

Menurut Peter, kestabilan rupiah menjadi sangat penting agar masyarakat dapat nyaman dalam menggunakan rupiah sebagai alat transaksi resmi di dalam negeri. “Sangat penting adalah kestabilan rupiah,” tegasnya.

Dalam undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 sudah ditegaskan setiap transaksi di wilayah negara kesatuan republik Indonesia harus menggunakan rupiah. Rupiah disebut sebagai lambang kedaulatan negara.

Namun, Peter mengakui kepatuhan terhadap UU tersebut masih sangat rendah. Meskipun sudah ada aturan turunan dalam Peraturan BI. Sehingga perlu disosialisasikan lebih lanjut.

“Transaksi di pelabuhan, sepanjang dilakukan di wilayah RI harus menggunakan rupiah. Ini sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2011. Tapi kalau masih banyak mengggunakan dolar, memang masih perlu disosialisasikan isi UU itu,” jelasnya

Selain kestabilan nilai tukar, juga ketersediaan tempat penukaran valuta asing atau money changer. Terutama pada area yang berpotensi besar melakukan transaksi dengan valas.

“Ketersediaan money changer di berbagai tempat yang punya potensi transaksi dalam dolar,” ujar Peter.

Di samping itu keterlibatan aparat hukum untuk menjalankan pidana dalam UU tersebut. Karena ada pemberlakuan pidana Rp 200 juta atau kurungan penjara selama satu tahun bila tidak mematuhi UU.

“Iya mungkin diperlukan peraturan pelaksanaan yang lebih detail supaya enforcementnya bisa lebih kuat. Pihak kepolisian sih sudah siap untuk follow up kalau ada pelanggaran terhadap uu ini,” terangnya.

(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*