Dirjen Pajak akan kenakan tarif 200 persen untuk harta yang tak dilaporkan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyiapkan tiga senjata baru menjelang berakhirnya program amnesti pajak pada 31 Maret 2017 mendatang.”Kami telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melanjutkan reformasi perpajakan …


Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Moneter

Speak Your Mind

*

*