Danamon Terima Emirsyah Satar Mundur

INILAHCOM, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi serta menyepakati pembayaran deviden tahun buku 2016.

Dengan perubahan ini dilakukan karena Rapat menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan dan berakhirnya masa tugas Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama, JB Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen), Gan Chee Yen sebagai Komisaris, Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen), Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris dan Made Sukada sebagai Komisaris (Independen).

Selain itu, Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama, Vera Eve Lim sebagai Direktur, Herry Hykmanto sebagai Direktur, Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur dan Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur, Adnan Qayum Khan sebagai Direktur, Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur dan Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen).

Untuk susunan Dewan Pengawas Syariah adalah HM Din Syamsuddin sebagai Ketua, H Karnaen A Perwataatmadja sebagai anggota serta Hasanudin sebagai anggota.

Rapat juga menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2016 sebesar 35 persen dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak atau Rp2.669.480.000.000 yang merupakan sebesar Rp97,48 per lembar saham.

Sedangkan satu persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai pendapatan yang ditahan untuk modal perusahaan.

Rapat tersebut juga membahas perubahan dalam beberapa pasal Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian dan pemenuhan peraturan yang berlaku, Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2016, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.

Rapat ikut memutuskan untuk menunjuk Jusuf Wibisana selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis&Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*