Dampak Hukuman KPPU Sesaat, Saham CPIN Berusaha Rally

Usaha rally saham  PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) perdagangan pekan lalu dihentikan oleh pemberitaan tuduhan bersalah melakukan monopoli bisnis ayam dan dijatuhkan hukuman oleh KPPU, sehingga 2 hari berturut saham alami tekanan jual yang cukup signifikan.

Namun masuki perdagangan saham hari kedua pekan ini, angin segar  kembali berhembus pada saham CPIN yang rebound dan bergerak kuat mengejar posisi nilai saham pekan sebelumnya yang berhasil mencapai 3710.

Dalam persidangan KPPU pada hari Kamis (13/10)  perseroan dan 11 perusahaan lainnya diputuskan bersalah dalam kartel daging ayam. Perseroan dituduh melakukan afkir dini atau pemusnahan massal unggas sebanyak dua juta parent stock (PS) pada September 2015. Karenanya KPPU memberikan sanksi pada CPIN untuk membayar denda Rp25 miliar.

Untuk pergerakan sahamnya di lantai perdagangan bursa saham hari Senin (17/10), saham CPIN dibuka  pada posisi 3690 dan penutupan perdagangan  berada pada level 3640. Saham  menguat signifikan   dengan volume perdagangan saham  baru  mencapai 926 lot  saham.

Analyst Vibiz Research Center melihat sisi indikator teknikal, harga saham CPIN sebelumnya  bearish dengan indikator MA  bergerak datar dan  indikator stochastic bergerak turun  pada  area tengah.

Sementara indikator Average Directional Index terpantau bergerak naik  dengan  +DI yang  bergerak datar menunjukan pergerakan CPIN menguat terbatas.  Dengan kondisi teknikalnya dan didukung fundamentalnya, diprediksi rekomendasi trading hari ini pada target level support di level 3660 hingga target resistance di level 3710.

Lens Hu/VMN/VBN/Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*