Dahlan Iskan Pastikan BUMN Tak Ada yang 'Ngobjek' Valas

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menepis anggapan bahwa ketidakinginan perusahan pelat merah melakukan hedging atau lindung nilai adalah akibat ngobjek atau mencari keuntungan saat pembelian valuta asing (valas).

“Ada kesan apakah selama ini tidak mau hedging, lebih baik membeli valas, itu ngobyek atau tidak ketika membeli valas,” ujarnya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Dahlan juga membantah bahwa pembelian valas hanya dilakukan pada pihak-pihak tertentu. Karena selama ini, pembelian valas oleh BUMN juga dibeli dari perbankan milik negara.

“Valasnya dibeli dari bank-bank BUMN. Jadi saya yakin sekali tidak ada transaksi yang tersembunyi di situ,” sebutnya

Hal tersebut, menurut Dahlan juga diketahui oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo. Karena transaksi yang selama ini dilakukan berdasarkan arahannya.

“Karena Pak Gubernur Bank Indonesia sudah menggiring kita bahwa untuk transaksi valas yang besar-besar ini harus Mandiri, BNI, maupun BRI,” terang Dahlan.

Masalah yang terjadi selama ini adalah hanya ketidakjelasan aturan hedging. Ada kekhawatiran BUMN, kegiatan hedging akan melanggar hukum.

“Kesannya ini ada permainan tidak ada hedging karena ngobyek di permainan valasnya. Padahal tidak ada ngobjek,” tukasnya.

(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*