Daftar Efek Syariah Naik 34 Perusahaan

INILAHCOM, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan daftar efek syariah periode ke II-2016 menjadi 345 perusahaan naik 34 perusahaan dari 311 perusahaan efek yang terdaftar pada periode I-2016. Daftar ini baik yang berasal dari emiten maupun perusahaan publik.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sardjito mengatakan, ini berlaku mulai 1 Desember 2016. Ini merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna daftar efek syariah, serta referensi bagi penyedia indeks syariah seperti Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Indeks (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

“Adanya daftar efek syariah untuk memudahkan Investor masuk syariah, lalu untuk mendorong emiten pertahankan kriteria. Ini pesan buat investor,” ujar dia di Jakarta, Senin (28/11/2016).

Ia menyebutkan, penerbitan efek syariah didasarkan hasil penelaahan berkala yang dilakukan OJK atas laporan keuangan emiten dan perusahaan public, data dan informasi pendukung, serta daftar efek yang telah ditetapkan.

Dari 345 emiten saham syariah, lanjut dia, terdapat 3 saham emiten dan perusahaan public dari entitas syariah sisanya hanya masuk kriteria syariah.

“Jumlah efek syatiah yang tercatat ini, merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan efek syariah,” kata dia.

Sardjito mengatakan, sumber data yang digunakan untuk melakukan penelaahan atas emiten dan perusahaan public yang tidak menyatakan kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya berdasarkan prinsip syariah adalah laporan keuangan per Juni 2016.

Dari 345 daftar efek syariah, sambung Sardjito, yang terbesar berasal dari sektor perdagangan, jasa, investasi 87 saham atau 25,2%, diikuti sektor properti, real estate dan kontruksi bangunan sebanyak 58 saham atau 16,81%, dari sektor industri dasar kimia 52 saham atau 15,07%.

“Secara periodik OJK melakukan penerbitan daftar efek syariah pada akhir Mei dan November yang efektif pada 1 Juni dan 1 November,” jelas dia. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*