Ciputra Development akan Akuisisi CTRS dan CTRA

INILAHCOM, Jakarta – PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mengungkapkan rencana penggabungan PT Ciputra Surya Tbk (CTRS)dengan PT Ciputra Property Tbk (CTRP).

Untuk itu perseroan akan mengadakan RUPSLB untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham pada 2 Desember 2016. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Senin (24/10/2016).

CTRA memiliki CTRS dengan kepemilikan sebesar 62,66% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam CTRS. CTRA memiliki CTRP dengan
kepemilikan sebesar 56,30% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam CTRP. Dimiliki oleh CTRA sebesar 56,30% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam CTRP

Namun bila dalam RUPSLB CTRP dan CTRP para pemegang saham tidak menyetujui rencana tersebut maka rencana penggabungan tetap dijalankan meskipun hanya mendapat persetujuan dari para pemegang saham CTRS saja atau pemegang saham CTRP saja. Demikian juga perseroan akan tetap mengajukan rencana penggabungan yang baru lagi ke OJK setelah 12 bulan pelaksanaan RUPSLB sebelumnya.

Meski demikian, rencana penggabungan tetap memperhatikan kepentingan masing-masing perserta penggabungan, masyarakat, persaingan yang sehat dalam melakukan usaha. Selain itu rencana ini juga memperhatikan terpenuhinya hak-hak pemegang saham masyarakat dan karyawan.

Para pemegang saham dari dua perusahaan yang akan melakukan penggabungan akan menjadi pemegang saham perusahaan hasil penggabungan. Namun dalam proses penggabungan ini, tidak akan dilakukan pengehentian sementara perdaganan saham. Tujuannya bagi para pemegang saham yang tidak setuju dengan rencana ini dapat menjual sebagian atau seluruh saham mereka baik melalui perdagangan di dalam atau di luar Bursa Efek Indonesia.

Manajemen CTRA mengharapkan bila para pemegang saham sulit memahami informasi tentang rencana penggabungan ini maka dapat berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik atau penasehat profesional lainnya.

Namun rencana penggabungan usaha ini baru mendapat persetujuan dari dewan komisaris dan dewan direksi kedua perusahaan.

Pemegang saham CTRS pada saat Penggabungan menjadi efektif akan menerima 2,13 saham dalam Perusahaan Hasil Penggabungan untuk setiap 1 saham CTRS yang mereka miliki sebelum Penggabungan efektif. Pemegang saham CTRP pada saat Penggabungan menjadi efektif akan menerima 0,54 saham dalam Perusahaan Hasil Penggabungan untuk setiap 1 saham CTRP yang mereka miliki sebelum Penggabungan efektif.


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*