China Akhirnya Bebaskan Kapal Jepang Setelah Membayar Kompensasi

Perusahaan Jepang Mitsui O.S.K. Lines Ltd akhirnya membayar sekitar $ 29 juta untuk pembebasan kapal yang disita oleh China atas sengketa pada tahun 1930-an akibat perang antara negara tersebut. Hal tersebut diputuskan oleh Mahkamah Agung China pada hari Kamis ini.

Pemerintah Cina telah menganggap kasus ini sebagai sengketa bisnis sederhana yang tidak terkait dengan klaim kompensasi masa perang , tetapi telah menjadi penyebab bagi aktivis di China dalam mencari ganti rugi dari Jepang. Kapal itu disita pada harai Sabtu atas dugaan Mitsui dalam kegagalan untuk membayar kompensasi atas perjanjian sewa dua kapal China yang rusak pada tahun 1937, ketika perang pecah antara Jepang dan Cina.

Mitsui membayar sekitar $ 28.5 juta secara kredit, termasuk bunga dan kerusakannya, Mahkamah Agung China juga mengatakan dalam sebuah pernyataan resminya mewajibkan Mitsui untuk membayar 2,4 juta yuan atau  $ 385 ribu untuk biaya pengadilan.

Kasus ini bermula ketika pada tahun 1936, Chung Wei Steamship Co, sebuah perusahaan pengiriman Cina, menyewakan dua kapal kargo ke sebuah perusahaan Jepang yang merupakan pendahulu dari Mitsui. Namun kapal tersebut diambil alih oleh pemerintah Jepang sebelum sewanya telah habis. Salah satu kapal menabrak karang dan tenggelam pada tahun 1938 sementara yang lain dihancurkan oleh tambang pada tahun 1944.

Hal tersebut menyebabkan pada akhir 1980-an, Chen Zhen dan Chen Chun membawa gugatan terhadap perusahaan yang kemudian menjadi Mitsui. Chung Wei Steamship Co , berada di antara penggugat lainnya mencari kompensasi keuangan di pengadilan Shanghai atas hilangnya dua kapal kapal tersebut.

Hal tersebut hingga kini menjadi dugaan memburuknya hubungan kedua negara ini, ditambah dengan sengketa pulau tak berpenghuni di Laut China Timur.

 

 

Regi Fachriansyah / Equity Analyst at Vibiz Research/VM/VBN

Editor: Jul Allens

 


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*