Cegah Mangkrak, PLN Gandeng Kejaksaan Kawal Proyek Listrik Rp 21 T

PLN menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawal pelaksanaan proyek listrik 1.825 MW senilai Rp 21 triliun. Proyek ini merupakan bagian dari program 35.000 MW


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*