Cara Untuk Menutup Kartu Kredit Yang Sudah Tidak Diperlukan Lagi


shadow

Financeroll – Bagi pengguna kartu kredit, sebagian menginginkan untuk menutup uang plastik tersebut karena memang sudah tidak dibutuhkan lagi. Namun banyak yang tidak tau caranya bagaimana menutupnya.

Sebenarnya terdapat sejumlah cara menutup kartu kredit. Pemegang kartu memiliki hak untuk mengajukan permohonan pengakhiran atau penutupan kartu kredit.

Bagi pengguna kartu kredit Citibank, dapat mengajukan permohonan penutupan secara tertulis kepada pihak bank atau secara lisan melalui fasilitas Layanan CitiPhone Banking 24 Jam.

Kemudian, Citibank akan melakukan pemblokiran Kartu Kredit Citi sejak menerima permohonan pengakhiran/penutupan Kartu Kredit Citi yang dimohonkan oleh Pemegang Kartu.

Kartu Kredit Citi akan diakhiri/ditutup setelah semua kewajiban baik yang telah dibukukan maupun yang belum dibukukan telah dilunasi oleh Pemegang Kartu.

Dalam hal terdapat kewajiban yang belum dibukukan pada waktu pengakhiran/penutupan Kartu Kredit Citi yang disebabkan oleh keterlambatan pembukuan oleh Merchant, maka Citibank berhak melakukan penagihan sesuai dengan peraturan Visa International/MasterCard International/Prinsipal lainnya dan Pemegang Kartu wajib untuk melunasi kewajiban tersebut.

Setelah seluruh kewajiban tersebut di atas dilunasi oleh Pemegang Kartu, maka Citibank akan melakukan proses pengakhiran/penutupan Kartu Kredit Citi dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) Hari Kerja. Pengakhiran/penutupan Kartu Kredit Citi akan secara otomatis mengakhiri/menutup pula kartu tambahan apabila ada.

Citibank akan mengembalikan saldo kredit yang terdapat pada Kartu Kredit Citi pada waktu pengakhiran/penutupan kartu kredit ke rekening simpanan Pemegang Kartu yang disepakati.

Akan tetapi, Citibank berhak untuk mengenakan biaya transfer untuk proses transfer saldo kredit tersebut. Biaya transfer akan dikurangi secara langsung dari saldo kredit tersebut. Pengembalian saldo kredit hanya akan dilakukan apabila saldo kredit tersebut berjumlah lebih besar dari biaya transfer.

Citibank berhak untuk melakukan pemblokiran penggunaan Kartu Kredit Citi oleh Pemegang Kartu apabila menurut pertimbangan Citibank, Pemegang Kartu telah menggunakan Kartu Kredit Citi dengan menyalahi ketentuan-ketentuan di dalam Syarat dan Ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan tindakan dan/atau transaksi yang dapat merugikan Citibank.

Citibank juga berhak untuk tidak memperpanjang Kartu Kredit Citi yang belum maupun yang telah habis Masa Berlakunya sesuai dengan pertimbangan dan kebijaksanaan Citibank dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Citibank tidak berkewajiban memberikan alasan atas pemblokiran atau tidak memperpanjang Masa Berlaku Kartu Kredit Citi kepada Pemegang Kartu. Pemegang Kartu tetap diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.

Dalam hal dilakukan pengakhiran/penutupan dan pemblokiran suatu Kartu Kredit Citi, Pemegang Kartu wajib untuk melunasi seluruh tagihan baik yang telah maupun belum jatuh tempo, dan wajib pula untuk menggunting Kartu Kredit Citi yang telah diakhiri/ditutup dan diblokir tersebut.

Dalam hal Pemegang Kartu belum melunasi seluruh tagihan tersebut di atas dalam jangka waktu yang telah disepakati, maka Pemegang Kartu setuju pengakhiran/penutupan Kartu Kredit Citi menjadi batal, sehingga syarat dan ketentuan Kartu Kredit Citi tetap berlaku bagi Pemegang Kartu.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*