Cara Menghemat Biaya Transaksi

Ketika kamu akan memilih sebuah broker ,apakah yang pertama kali kamu lihat? Apakah spread-nya? Apakah komisi yang dibiayakan untuk setiap transaksi (makin murah makin bagus)? Apakah layanannya? Atau kemampuan para analisnya dalam menyediakan analisa forex trading?

Salah satu (atau bisa jadi semua) hal yang disebutkan di atas bisa jadi menjadi pertimbangan kamu. Idealnya, kamu sungguh harus mendapatkan semua hal tersebut dari broker pilihan kamu. Akan tetapi terkait tarif yang harus dikeluarkan untuk melakukan transaksi, apakah kamu yakin bahwa broker pilihan kamu sudah memberikan tarif yang termurah?

Bukan Hanya Spread
Kebanyakan trader berpikir bahwa spread yang rendah ialah salah satu ciri broker yang baik. Tidak sepenuhnya salah.

sungguh spread yang kecil biasanya lebih diminati sebab selisih harga yang harus kamu “kejar” untuk paling tidak mendapatkan kondisi break event point (BEP) untuk transaksi kamu akan menjadi lebih kecil.

Sebagai contoh, kalau kamu melakukan transaksi buy EUR/USD di harga 1.15100 (Bid)/1.15115 (Ask), maka transaksi tersebut akan dieksekusi di harga 1.15115 (harga Ask). Pada saat itu juga kamu akan mengalami floating loss sebesar spread yang berlaku saat itu, yaitu minus 15 pips (quote 5 desimal). Artinya, kamu tinggal menanti harga naik sejauh 15 pips saja untuk mendapat kondisi impas (BEP).

Akan berbeda ceritanya kalau spread yang berlaku selebar – misalnya – 25 pips. Ketika kamu buy di harga 1.15100 (Bid)/1.15125 (Ask), maka kamu harus menanti harga naik paling tidak sejauh 25 pips untuk bisa BEP.
Masalahnya ialah spread bukan satu-satunya hal yang harus kita waspadai.

Perlu diketahui bahwa semua broker yang beroperasi secara legal di Indonesia (dalam hal ini mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) bisa dipastikan membebankan tarif atas setiap transaksi yang dilakukan. tarif itu disebut dengan “komisi”. Berbeda dengan broker dari luar negri, kebanyakan kita dapat menjumpai broker dengan tanpa komisi. Salah satunya bisa kamu dapatkan di Gainscope. Gainscope tidak membebankan tarif apapun selain tarif spread tadi, sehingga kamu akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.

kalau kamu menggunakan broker lokal (dalam negeri Indonesia) maka biasanya dikenakan komisi. Komisi ini ibarat “upah” yang harus kamu kepada broker atas jasanya mengantarkan transaksi kamu ke bursa berjangka, entah itu Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Kedua bursa itu ialah bursa berjangka yang sah beroperasi di Indonesia. Semua transaksi berjangka kamu (termasuk ketika kamu melakukan forex trading) akan diteruskan ke salah satu atau kedua bursa tersebut.

Di sinilah kamu harus lebih cermat. Mengapa?

sebab komisi juga merupakan salah satu ukuran tarif transaksi yang kamu lakukan. Dengan demikian, cara menghitung tarif transaksi ialah:

tarif Transaksi = Spread + Komisi

Mana Yang Lebih Murah?

Coba lihat contoh berikut ini:

broker A menetapkan spread sebesar 15 pips. Ingat ini ialah spread untuk quote dengan 5 desimal. kalau di quote 4 desimal, ini biasanya ditulis 1.5 (satu koma 5) pips. Komisi yang dibiayakan ialah $30 per/lot.

Katakanlah kamu melakukan buy 1 lot di harga 1.14100 (Bid)/1.14115 (Ask), maka itu berarti tarif transaksi kamu saat itu ialah 15 pips ditambah $30. Artinya, tarif transaksi kamu ialah sebesar $45.
Sedangkan broker B anggap saja sama dengan perhitungan broker A, namun tanpa komisi, maka kamu akan hemat 30$ dalam setiap kali transaksi, dan dana yang kamu alokasikan untuk komisi bisa untuk ketahanan dan transaksi lagi.
Dengan demikian, agar lebih menguntungkan, jangan kamu pikirkan spread saja, namun juga komisi yang menyertainya.
Jadi, jangan terlalu mudah terpesona pada rendahnya spread yang ditawarkan. waspadai juga berapa besar total tarif transaksi yang kamu perlukan. Semakin murah, semakin baik, bahkan sebaiknya tidak perlu menggunakan broker atau akun yang ada komisinya, sebab akan lebih cepat dan mudah dalam mengejar keuntungan.

 

(yn)

Speak Your Mind

*

*