Buruh DKI Tuntut UMP 2017 Rp3,8 Juta

Tuntutan UMP sebesar Rp3,8 juta itu dapat dipenuhi karena sesuai dengan semangat Pasal 88 Undang Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*