BUMN Pakai Dolar? Mau 'Dijitak Dikit' Sama Menteri Keuangan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro membenarkan masih ada badan usaha milik negara, seperti PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) yang masih menggunakan dolar dalam melakukan transaksi.

“Nanti kalau itu bisa, kita langsung bilang untuk patuh kepada Undang-Undang Mata Uang. Nanti kita jitak dikitlah,” katanya di Istana Wapres, Rabu, 11 Maret 2015.

Bambang mengatakan penyewaan kawasan industri di sekitar Jakarta juga masih banyak menggunakan dolar dalam transaksinya.

“Kalau tarifnya dalam dolar tidak apa-apa selama bayarnya pakai rupiah. Tapi ini bayarnya pun, katanya, atau menurut pengaduan, masih harus pakai dolar,” katanya. ” Nah ini, yang kayak gini ini yang akan pemerintah ingin tertibkan.”

Menurut Bambang, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia saat ini sedang menyiapkan tim pengawas penggunaan mata uang asing. Tim init dibentuk untuk penegakan hukum yang lebih baik agar transaksi berjalan sesuai dengan koridor Undang-Undang Mata Uang.

Selain itu, juga untuk memudahkan pengaduan dari masyarakat terhadap penggunaan dolar dalam transaksi di Indonesia.

“Sebenarnya timnya sudah ada, tapi masih fokus ke sosialisasi. Tim ini lebih kepada mendorong pengaduan tadi,” katanya. “Selama ini belum ada call center. Nanti siapapun bisa mengadukan. Pemerintah sendiri akan lebih pro-aktif untuk melihat di mana saja transaski dolar itu masih terjadi.”

ALI HIDAYAT


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*