BRI Ajukan Pelonggaran Giro Wajib Minimum

INILAHCOM, Jakarta – Untuk mengatasi pengetatan lukuiditas perseroan akibat loan to deposit ratio (LDR) yang telah mencapai 93%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengusulkan pelonggaran giro wajib minimum (GWM) sekitar 150 basis poin menjadi 5%.

“Sudah diajukan ke OJK. Relaksasi yang kami minta adalaah pelonggaran GWM, sama seperti bank lain yang juga mengahadapi pengetatan likuiditas yang pihak ketiga tidak bisa mendukung ekspansi kredit,” kata Suprajarto, Direktur Utama BBRI di Jakarta pekan ini.

Haru Koesmahargo, Direktur Keuangan dan Treasury BBRI menambahkan bahwa pelonggarab GWM wajib ini akan menambah likuiditas BRI sekitar Rp50 triliun. Saat ini rasio LDR BBRI telah mencapai 93%, tipis di atas rasio yang disarankan OJK sebesar 78%-92%. “Ini masih wajar karena perseroan memiliki rasio kecukupan modal yang kuat di level 20,73%,” kata Haru.

Dalam kondisi likuiditas ketat seperti ini, dana yang tersedia di pasar adalah dana mahal atau deposito. BBRI berencana untuk mengurangi dana mahal ini, kecuali jika benar-benar dibutuhkan untuk penyaluran kredit. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*