BI terbitkan surat edaran perluasan Bank LKD

Bank Indonesia menerbitkan surat edaran mengenai penjelasan peraturan tentang perbankan yang boleh menyelenggarakan Layanan Keuangan Digital, setelah sebelumnya hanya dibatasi untuk Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV.


Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Moneter

Speak Your Mind

*

*