BI Sebut Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah, Ini Tanggapan Trader

BI Sebut Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah, Ini Tanggapan Trader

Jakarta -Bank Indonesia (BI) memang telah mengeluarkan imbauan terkait mata uang virtual bitcoin. Diantaranya adalah dengan menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah. Kemudian peredarannya dibebaskan, namun risiko ditanggung pengguna.

CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengatakan imbauan itu sebenarnya menjadikan lampu hijau bagi para trader bitcoin. Sebab tidak ada pelarangan untuk Bitcoin beredar. Seperti pada beberapa negara lain.

“Sebenarnya statement yang dikeluarkan oleh BI adalah pengulangan dari UU. Artinya itu adalah lampu hijau bagi kami. Karena memang ini bukan alat pembayaran. Tapi diperbolehkan beredar asalkan risiko ditanggung pengguna sendiri,” ungkapnya kepada detikFinance, Minggu (16/2/2014).

Negara yang menerapkan aturan ini diantaranya adalah Singapura, Malaysia, Prancis, Amerika Serikat dan Korea Selatan. Ia menilai positif dari imbauan BI.

“Itu pernyataan yang sangat positif. karena itu menegaskan peredaran itu diperbolehkan. Persis dengan yang ada di Singapura, Malaysia, Korsel, Prancis, AS yang artinya memiliki status hijau. Beda dengan Cina yang tidak memperbolehkan untuk pasar keuangan itu mereka masih lampu kuning,” paparnya.

Oscar mengakui dalam transaksi di Indonesia memang hanya boleh menggunakan rupiah. Termasuk juga dalam menetapkan harga untuk transaksi. Sehingga pada kategorinya bitcoin bukan mata uang, melainkan komoditas.

“Bitcoin itu bukan mata uang. Kan artinya jatuh sebagai barang. Itu akan disamakan dengan Singapura dan Malaysia. Karena memang bukan mata uang tapi komoditas. itu bisa kita mengerti, bahwa di Indonesia itu jelas transaksi di Indonesia itu dengan rupiah, bukan yang lain,” terangnya.

Oscar pun menargetkan volume transaksi bisa mencapai 100 bitcoin per hari atau senilai dengan Rp 800.000.000 per hari (dengan kurs sekarang) pada tahun 2014. Target tersebut jauh di atas capaian saat ini yang hanya sekitar Rp 80.000.000 per hari.

“Targetnya tahun ini secara volume 100 bitcoin per hari atau senilai Rp 800 juta per hari. Kalau sekarang hanya 10% dari itu. Jadi kita akan naiknya 1000%,” ujarnya.

Besar kemungkinan dengan Bitcoin Marketplace ini maka harga Bitcoin di Indonesia akan memiliki pergerakan pasar yang berbeda dengan di US sebagaimana yang terjadi di China. Tidak lagi bergantung kepada perputaran Bitcoin dan US Dollar.

(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Sumber: http://rss.detik.com/index.php/finance

Speak Your Mind

*

*