BI musnahkan uang tidak layak edar Rp2,99 triliun

Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat memusnahkan uang rupiah tidak layak edar senilai Rp2,99 triliun pada triwulan I/2017.
“Jumlah tersebut meningkat siginifikan dibandingkan triwulan IV/ 2016 yang hanya Rp1,14 triliun …


Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Moneter

Speak Your Mind

*

*