Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat memusnahkan uang rupiah tidak layak edar senilai Rp2,99 triliun pada triwulan I/2017.
“Jumlah tersebut meningkat siginifikan dibandingkan triwulan IV/ 2016 yang hanya Rp1,14 triliun …
—
Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Moneter
Speak Your Mind