BI: Lindung Nilai Bukan Kerugian Negara

Rabu, 17 September 2014, 12:10 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya lindung nilai atau hedging dalam transaksi valuta sing (valas). Hedging dianggap sebagai solusi utama untuk pengelolaan risiko sehigga dapat memiliki kinerja yang lebih baik dan akuntabel.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, pinjaman luar negeri terus meningkat. Bahkan pinjaman luar negeri swasta tahun ini lebih besar daripada Pemerintah. Dari pinjaman swasta tersebut, sebanyak 88 persen tidak melakukan lindung nilai.

“Kalau ada gejolak nilai tukar akan menjadi risiko bagi perusahaan-perusahaan,” ujar Agus dalam Rapat Koordinasi lanjutan tentang transaksi lindung nilai untuk kepentingan bangsa dan mencegah moral hazard di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (17/9).

BI memperhatikan risiko valas, khususnya nilai tukar. Hedging, menurutnya, adalah solusi utama untuk pengelolaan risiko. Ia mengatakan, BI menyambut baik bila hedging dilakukan secara konsekuen dan akuntabel sesuai SOP. Ia juga menegaskan bahwa lindung nilai bukanlah kerugian negara. Hedging juga diyakini tidak menyebabkan moral hazard.

Saat ini, BI tengah melakukan rapat koordinasi mengenai lindungan nilai. Rapat tertutup tersebut, diantaranya, dihadiri oleh BPK dan Menteri Keuangan Chatib Basri.

Reporter : Satya Festiani
Redaktur : Ichsan Emerald Alamsyah

Barangsiapa tidak meninggalkan kata-kata dusta dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya ((HR Bukhari))

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


Distribusi: Republika Online RSS Feed

Speak Your Mind

*

*