BI Harap Pengusaha Gunakan Rupiah Saat Transaksi

INILAHCOM, Banjarmasin – Bank Indonesia (BI) mengharapkan pengusaha menggunakan mata uang rupiah untuk melakukan berbagai transaksi perusahaan. Itu karena rupiah satu simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), selain bendera dan lagu kebangsaan.

“Tujuan dari UU Mata Uang adalah menegakkan kedaulatan NKRI di mana rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah,” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Harymurthy Gunawan diaBanjarmasin, Selasa (18/0/2015)

Ia mengatakan, oleh karena itu, rupiah harus digunakan dalam setiap transaksi, baik tunai maupun nontunai karena dengan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi sekaligus membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Hanya dengan mencintai dan menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi yang dilakukan, akan membantu memulihkan perekonomian bangsa,” ujar dia.

“Sehingga, Bank Indonesia akan terus mengkampanyekan hal ini, terutama kepada para pengusaha, sehingga mereka benar-benar sadar pentingnya memanfaatkan rupiah bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” imbuh dia.

Berita sebelummnya, Bank Indonesia Kantor Wilayah Banjarmasin mengundang beberapa pengusaha daerah mengikuti sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Tim Sistem Pembayaran, Ocky Ganesia, Kepala Unit Kas, Albert Mario Davidson, dan Analis Sistem Pembayaran, Freddy Firmansyah.

“Kewajiban penggunaan uang rupiah telah memiliki landasan hukum yang kuat dengan diterbitkannya UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” kata dia. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*