BI Disarankan Serap Dana Pihak Ketiga dalam Bentuk Valas

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Bank Indonesia disarankan untuk menyerap Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing (valas) khususnya dolar AS diperbankan nasional, guna menambah kekuatan cadangan devisa Indonesia.

Plt Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan, ‎saat kondisi rupiah mengalami penurunan akibat penguatan dolar AS, maka Bank Indonesia dapat memanfaatkan DPK valas di bank yang belum dipergunakan.

“Per Juli 2015, DPK valas dolar AS mencapai 14 persen dari total DPK perbankan nasional, atau sekitar 60 miliar dolar AS,” ujar Fauzi di Jakarta, Rabu (9/9/2015).

‎Menurut Fauzi, valas yang tersimpan di bank pada saat ini tidak banyak digunakan bank untuk penyaluran kredit.

Bahkan, nilai DPK valas tersebut semakin meningkat, walaupun perbankan memangkas suku bunga simpanannya dari 1,5 persen menjadi 0,9 persen.

‎Atas tingginya nilai DPK valas tersebut, Ichsan mengusulkan Bank Indonesia memanfaatkannya dengan menawarkan bunga simpanan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan luar negeri, sehingga bank nasional tertarik menyimpan di Bank Indonesia.

“Misalnya mengeluarkan produk SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dalam bentuk valas dengan bunga di atas 1,5 persen.‎ Cadev yang sekarang sekitar 105 miliar dolar AS, jadi bisa meningkat dengan ditambah 60 miliar dolar AS dan akhirnya likuiditas dolar dalam negeri yang dibisa digunakan BI menjadi 165 miliar dolar AS,” tutur Fauzi. (*)

Makan siang di kantor? Delivery makanan area Jogja aja, klik makandiantar.com


Distribusi: Tribun Jogja

Speak Your Mind

*

*