BI & Bank Sentral Australia Kerja Sama Mata Uang

INILAHCOM, Jakarta – Bank Indonesia dan Bank Sentral Australia menyepakati kerja sama mata uang. Itu berlaku efektif mulai 15 Desember 2015 hingga tiga tahun ke depan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2015) menyebutkan BI dan Reserve Bank of Australia menandatangani kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA) yang berlaku efektif 15 Desember 2015.

Perjanjian itu memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai 10 miliar dolar Australia atau Rp100 triliun. Perjanjian itu berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen antarkedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi,” terang Gubernur BI Agus DW Martowardojo.

Ia menambahkan bahwa perjanjian itu bertujuan mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

“Secara khusus, perjanjian itu akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan. Perjanjian juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak,” kata dia.

Perjanjian itu ditandatangani oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo dan Gubernur Reserve Bank of Australia Glen Stevens. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*