Besok, Pemerintah Revisi Lagi Harga Bensin

Menko Perekonomian Sofyan Djalil saat konfrensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 9 Januari 2015. Sofyan yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan dengan delegasi CEO Chevron menyatakan keinginan Chevron berinvestasi infrastruktur migas. Saat ini produksi minyak Chevron di Indonesia, 300 ribu barel/hari. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akan mengumumkan kembali revisi terhadap harga bahan bakar minyak bersubsidi termasuk Premium dan Solar. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, perubahan harga bahan bakar disebabkan oleh turunnya harga minyak dunia. (baca : Harga Premium akan Dipatok Maksimal Rp 9,500)

Perubahan harga BBM akan dilakukan setiap dua pekan sekali hingga harga minyak dunia kembali normal. “Kalau harga stabil gak perlu diganti-ganti dong, kalau naik turun baru, kalau dua minggu sekali ada perubahan, tapi kalau enggak ada perubahan gak apa-apa,” ujar Sofyan di kantornya, Rabu malam, 14 Januari 2015. (Baca : BBM Turun, Pemerintah: Harga Kebutuhan Pokok Turun)

Harga minyak dunia terus melemah hingga di bawah US$ 45 per barrel. Akibatnya, harga minyak di dalam negeri juga akan berubah mengikuti tren harga dunia. (Baca : Harga BBM Turun, Angin Sejuk Industri Sepeda Motor)

Sofyan mengatakan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, perubahan harga BBM wajib diatur pemerintah. Saat ini perubahan harga dilakukan setiap bulan, namun hal itu dianggap merugikan masyarakat akibat harga minyak dunia berubah amat cepat. Pilihannya adalah harga BBM diubah setiap dua pekan sekali. “Lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

Sofyan menuturkan jika perubahan harga dilakukan sebulan sekali disaat harga minyak dunia turun, maka dipastikan Pertamina bakal meraup untung besar yang berasal dari selisih harga. Di sisi lain masyarakat dirugikan. “Karena itu dilakukan per dua minggu seperti Pertamina menyesuaikan harga pertamax,” ujarnya.

Pada 1 Januari 2015, pemerintah menurunkan harga minyak dalam negeri. Berdasarkan keputusan pemerintah, harga terbaru Premium dipatok Rp 7.600 turun dari Rp 8.50, sedangkan solar ditetapkan Rp 7.250, dari sebelumnya Rp 7.500.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah segera mengubah kembali harga dasar bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak solar dan Premium pada Jumat, 16 Januari 2015. Perubahan ini disebabkan pergerakan harga minyak dunia yang terus turun. “Harus fair, karena kita mengatakan subsidi dilepas, kalau menunggu sampai akhir bulan, rasanya penurunan terlalu tajam,” ujarnya.

JAYADI SUPRIADIN

Terpopuler
7 Hal Terjadi Setelah Budi Gunawan Tersangka
Lima Jenderal Ini Disebut Punya Rekening Gendut
4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri
Sepasukan Polisi Datangi Gedung KPK, Ada Apa?
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah..


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*