Belum Penuhi Kewajiban, BEI Tegur Sejumlah Emiten

shadow

idx20Financeroll – Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan peringatan tertulis I kepada 26 perusahaan tercatat atau emiten yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir pada 30 Juni 2014 secara tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI I Gede Nyoman Yetna dalam siaran pers menyampaikan, peringatan itu mengacu pada ketentuan II.6.I Peraturan I-H: Tentang Sanksi, bursa telah memberikan peringatan tertulis I kepada 26 emiten yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim pada periode itu.

Menurutnya, berdasarkan catatan Bursa batas waktu penyampaian laporan keuangan interim periode 30 Juni 2014 yang telah ditelaah secara terbatas atau yang diaudit oleh Akuntan Publik adalah tanggal 4 Agustus 2014, yakni sebanyak 23 emiten terlambat menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2014.

Selain itu, satu emiten terlambat menyampaikan rencana untuk melakukan penelaahan terbatas atas laporan keuangan pada periode sama. Dan, dua perusahaan terlambat menyampaikan rencana melakukan audit atas laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2014.

Disampaikan juga,  terdapat 473 perusahaan tercatat telah menyelesaikan kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2014.  Selain itu tercatat 22 emiten akan menyampaikan laporan keuangan interimnya yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik telah menyampaikan keterbukaan informasi tepat waktu.

Kemudian sebanyak 24 perusahaan tercatat yang menyampaikan laporan keuangan dalam bentuk audit Akuntan Publik juga telah menyampaikan keterbukaan informasi tepat waktu.  Sementara emiten yang belum wajib menyampaikan laporan keuangan sebanyak tujuh perusahaan tercatat, hal itu dikarenakan perbedaan tahun buku keuangan.  [geng]


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*